You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

I Nyoman Budi Tresna 10 Oktober 2025 Dibaca 18 Kali
Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

OM SWASTYASTU

   Musyawarah Desa (MusDes) Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pesedahan. Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membahas penyesuaian anggaran yang dianggap perlu dilakukan demi kelancaran program pembangunan desa.

   Pelaksanaan MusDes ini bertujuan memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dilakukan secara transparan, terarah, dan sesuai kebutuhan prioritas desa. Melalui forum ini, pemerintah desa memberikan penjelasan menyeluruh terkait alasan perubahan, termasuk kondisi aktual yang mempengaruhi pelaksanaan program di tahun berjalan.

   Dalam musyawarah tersebut, berbagai unsur masyarakat turut hadir memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBDes. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen warga Pesedahan untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan desa, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.

   Pemerintah desa memaparkan beberapa penyesuaian anggaran yang mencakup bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap perubahan dijelaskan secara rinci agar seluruh peserta memahami urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

   Diskusi berjalan dengan terbuka dan efektif, dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Setiap usulan dan pertimbangan yang muncul ditampung sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perubahan APBDes, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan akuntabel.

   Kegiatan MusDes ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat. Dengan adanya dialog langsung, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya secara bersama-sama.

   Hasil musyawarah kemudian disepakati bersama sebagai dasar dalam penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi komitmen kolektif untuk menjalankan rencana anggaran secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

   Melalui pelaksanaan MusDes ini, Desa Pesedahan kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel. Diharapkan perubahan APBDes yang telah disepakati dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan desa secara lebih optimal dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp336,394,846 Rp1,530,500,336
21.98%
Belanja
Rp234,974,745 Rp1,950,717,017
12.05%
Pembiayaan
Rp425,216,681 Rp420,216,681
101.19%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp105,778,400 Rp264,446,000
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp32,266,257 Rp450,772,943
7.16%
Alokasi Dana Desa
Rp187,283,109 Rp752,981,393
24.87%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp52,800,000
0%
Bunga Bank
Rp776,601 Rp3,000,000
25.89%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp206,031,874 Rp1,055,625,154
19.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,545,086 Rp598,949,717
3.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp9,397,785 Rp161,622,619
5.81%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp87,916,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp46,603,527
0%