You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Desa Pesedahan 2025

I Nyoman Budi Tresna 30 Oktober 2025 Dibaca 37 Kali
Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Desa Pesedahan 2025

OM SWASTYASTU 

   Pemerintah Desa Pesedahan telah melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang pengawasan, pembentukan peraturan desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

   Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Pesedahan dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem. Kehadiran narasumber bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tugas, wewenang, serta mekanisme kerja BPD sesuai regulasi terbaru yang berlaku.

   Dalam penyampaian materi, narasumber menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa sebagai kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan fungsinya secara optimal, baik dalam menyusun kebijakan maupun dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

   Kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi antara narasumber dan seluruh anggota BPD. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Proses diskusi berlangsung interaktif dan memberikan banyak wawasan baru yang relevan untuk diterapkan dalam tugas kelembagaan BPD.

   Selain itu, pelatihan ini turut menegaskan pentingnya pemahaman regulasi, termasuk peraturan perundang-undangan terkait desa. Dengan pengetahuan yang kuat, BPD diharapkan dapat bekerja lebih profesional serta mampu memastikan setiap program desa berjalan sesuai pedoman dan kebutuhan masyarakat.

   Peningkatan kapasitas ini juga menjadi momen untuk memperkuat komitmen BPD dalam menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. BPD dituntut mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dalam proses pembangunan desa.

   Kegiatan berjalan lancar dan peserta mengikuti seluruh rangkaian agenda dengan antusias. Kehadiran narasumber dari DPMD memberikan dorongan positif bagi anggota BPD untuk terus meningkatkan kemampuan dan memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah desa.

   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pesedahan berharap agar seluruh anggota BPD dapat menerapkan ilmu dan arahan yang telah diberikan. Melalui peningkatan kapasitas ini, BPD diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp336,394,846 Rp1,530,500,336
21.98%
Belanja
Rp234,974,745 Rp1,950,717,017
12.05%
Pembiayaan
Rp425,216,681 Rp420,216,681
101.19%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp105,778,400 Rp264,446,000
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp32,266,257 Rp450,772,943
7.16%
Alokasi Dana Desa
Rp187,283,109 Rp752,981,393
24.87%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp52,800,000
0%
Bunga Bank
Rp776,601 Rp3,000,000
25.89%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp206,031,874 Rp1,055,625,154
19.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,545,086 Rp598,949,717
3.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp9,397,785 Rp161,622,619
5.81%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp87,916,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp46,603,527
0%