OM SWASTYASTU
Pemerintah Desa Pesedahan telah melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang pengawasan, pembentukan peraturan desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Pesedahan dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem. Kehadiran narasumber bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tugas, wewenang, serta mekanisme kerja BPD sesuai regulasi terbaru yang berlaku.
Dalam penyampaian materi, narasumber menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa sebagai kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan fungsinya secara optimal, baik dalam menyusun kebijakan maupun dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi antara narasumber dan seluruh anggota BPD. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Proses diskusi berlangsung interaktif dan memberikan banyak wawasan baru yang relevan untuk diterapkan dalam tugas kelembagaan BPD.
Selain itu, pelatihan ini turut menegaskan pentingnya pemahaman regulasi, termasuk peraturan perundang-undangan terkait desa. Dengan pengetahuan yang kuat, BPD diharapkan dapat bekerja lebih profesional serta mampu memastikan setiap program desa berjalan sesuai pedoman dan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kapasitas ini juga menjadi momen untuk memperkuat komitmen BPD dalam menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. BPD dituntut mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dalam proses pembangunan desa.
Kegiatan berjalan lancar dan peserta mengikuti seluruh rangkaian agenda dengan antusias. Kehadiran narasumber dari DPMD memberikan dorongan positif bagi anggota BPD untuk terus meningkatkan kemampuan dan memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pesedahan berharap agar seluruh anggota BPD dapat menerapkan ilmu dan arahan yang telah diberikan. Melalui peningkatan kapasitas ini, BPD diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
OM SANTI SANTI SANTI OM