You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tentang Desa Wisata

I Nyoman Budi Tresna 23 September 2025 Dibaca 2 Kali
Menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tentang Desa Wisata

OM SWASTYASTU

   Pemerintah Desa Pesedahan melalui Bapak Perbekel menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tentang Desa Wisata yang diselenggarakan di Kantor Camat Manggis. Kegiatan ini dihadiri oleh para Perbekel se-Kecamatan Manggis, perangkat desa, serta perwakilan lembaga desa yang berpotensi mengembangkan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

   Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa terkait dasar hukum dan arah kebijakan dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Karangasem. Dengan adanya Peraturan Daerah tersebut, diharapkan setiap desa mampu mengidentifikasi potensi pariwisata di wilayahnya dan mengelolanya secara mandiri, berkelanjutan, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai budaya lokal.

   Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem menjelaskan secara rinci isi dan substansi Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Dijelaskan pula mekanisme pembentukan, pengelolaan, serta tata cara penetapan desa wisata yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Narasumber juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha dalam pengembangan sektor pariwisata.

   Perbekel Desa Pesedahan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal dalam upaya mengembangkan potensi wisata yang ada di Desa Pesedahan. Menurut beliau, desa memiliki berbagai potensi alam, budaya, serta kegiatan masyarakat yang bisa menjadi daya tarik wisata jika dikelola dengan baik dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

   Selain memperkaya wawasan mengenai kebijakan pariwisata, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, dan peluang dalam pengembangan desa wisata. Melalui dialog tersebut, diharapkan muncul sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

   Sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terutama saat pembahasan mengenai strategi pengelolaan potensi wisata agar tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Semangat kebersamaan dan keinginan untuk memajukan desa menjadi salah satu nilai positif dari kegiatan ini.

   Kegiatan ini juga memperkuat pemahaman bahwa pengembangan desa wisata tidak hanya berfokus pada sektor pariwisata semata, melainkan juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pengelolaan yang baik, desa wisata dapat menjadi sarana pelestarian budaya, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan identitas lokal.

   Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Pesedahan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan dengan langkah konkret dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata desa. Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, Desa Pesedahan dapat menjadi bagian dari jaringan desa wisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya secara berkelanjutan bagi seluruh warga desa.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,698,387,446 Rp2,184,374,755
77.75%
Belanja
Rp1,286,409,320 Rp2,567,459,235
50.1%
Pembiayaan
Rp458,156,469 Rp458,156,469
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp5,742,473 Rp6,000,000
95.71%
Dana Desa
Rp730,359,000 Rp730,359,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp225,762,203 Rp446,732,579
50.54%
Alokasi Dana Desa
Rp702,627,360 Rp945,983,176
74.27%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp25,800,000 Rp52,800,000
48.86%
Bunga Bank
Rp8,096,410 Rp2,500,000
323.86%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp772,979,872 Rp1,243,973,599
62.14%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp330,122,282 Rp784,565,602
42.08%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp96,292,166 Rp263,014,067
36.61%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp6,015,000 Rp140,629,307
4.28%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp81,000,000 Rp135,276,660
59.88%