You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Penguatan Layanan Publik: Bimtek NIB dan Sistem OSS RBA bagi Aparatur Desa Pesedahan

I Nyoman Budi Tresna 06 Maret 2026 Dibaca 6 Kali
Penguatan Layanan Publik: Bimtek NIB dan Sistem OSS RBA bagi Aparatur Desa Pesedahan

OM SWASTYASTU

    Pemerintah Desa Pesedahan kembali meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perizinan dan pelayanan publik. Kaur Perencanaan dan Operator Desa telah mengikuti bimbingan teknis pelayanan NIB yang strategis dan terarah. Langkah ini diambil untuk mempercepat digitalisasi layanan administrasi bagi para pelaku usaha di desa. Penguasaan sistem terbaru menjadi syarat mutlak dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga.

    Kegiatan ini berlangsung secara intensif di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem dengan dukungan penuh dari pihak terkait. Lokasi ini dipilih sebagai pusat integrasi layanan yang menjadi percontohan di tingkat daerah. Fokus utama pertemuan adalah mendalami pengoperasian sistem OSS RBA secara lebih komprehensif. Semua peserta diarahkan untuk memahami regulasi perizinan berbasis risiko dengan sangat teliti.

    Implementasi sistem OSS RBA merupakan terobosan besar dalam memangkas birokrasi yang selama ini terkesan berbelit. Kaur Perencanaan bertugas memastikan keselarasan program desa dengan kebijakan pemerintah pusat. Diskusi teknis dilakukan agar proses penerbitan Nomor Induk Berusaha dapat berjalan tanpa kendala berarti. Setiap fitur dalam sistem dipelajari untuk meminimalisir kesalahan input data di lapangan.

    Operator Desa memegang peranan krusial sebagai ujung tombak pelayanan teknis di lingkungan kantor desa. Mereka dilatih untuk memandu warga dalam mengurus izin usaha secara mandiri dan cepat. Ketegasan dalam proses verifikasi dokumen menjadi poin penting yang ditekankan selama kegiatan bimbingan. Profesionalisme operator akan sangat menentukan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan desa.

    Materi bimbingan mencakup tata cara pendaftaran akun hingga proses penerbitan sertifikat standar usaha secara lengkap. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai klasifikasi baku lapangan usaha yang lebih spesifik. Hal ini sangat penting agar potensi ekonomi di Desa Pesedahan dapat terdata dengan akurat. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal secara signifikan.

    Sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa diperkuat melalui koordinasi yang berjalan dengan sangat solid. Mall Pelayanan Publik memberikan dukungan penuh berupa pendampingan teknis secara berkala. Aparatur desa kini memiliki kepercayaan diri lebih dalam menangani berbagai keluhan perizinan warga. Hambatan administratif yang selama ini terjadi akan segera dicarikan solusi yang lebih efektif.

    Hasil dari bimbingan teknis ini akan segera disosialisasikan kepada para pelaku usaha di wilayah desa. Tujuannya agar seluruh usaha di Desa Pesedahan memiliki legalitas hukum yang kuat dan jelas. Kepemilikan NIB akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai bantuan serta permodalan usaha. Pemerintah desa berkomitmen penuh mengawal proses transisi menuju sistem digital ini.

    Kegiatan ditutup dengan evaluasi hasil praktik mandiri penggunaan sistem oleh seluruh peserta yang hadir. Laporan ini disusun sebagai bentuk transparansi peningkatan mutu kinerja perangkat desa. Semoga ilmu yang diperoleh mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat. Mari bersama mewujudkan Desa Pesedahan yang maju, tertib administrasi, dan ramah investasi.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp463,311,156 Rp1,530,500,336
30.27%
Belanja
Rp472,411,514 Rp1,950,717,017
24.22%
Pembiayaan
Rp425,216,681 Rp420,216,681
101.19%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp105,778,400 Rp264,446,000
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp95,913,909 Rp450,772,943
21.28%
Alokasi Dana Desa
Rp249,710,812 Rp752,981,393
33.16%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp52,800,000
0%
Bunga Bank
Rp1,617,556 Rp3,000,000
53.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp309,853,617 Rp1,055,625,154
29.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp111,968,934 Rp598,949,717
18.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,191,063 Rp161,622,619
8.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp24,397,900 Rp87,916,000
27.75%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp12,000,000 Rp46,603,527
25.75%