OM SWASTYASTU
Pemerintah Desa Pesedahan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data Perizinan Berusaha melalui sistem OSS-RBA. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem dan diikuti oleh Kaur Perencanaan Desa Pesedahan.
FGD ini dilaksanakan di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta unsur pemerintahan desa. Kegiatan berlangsung secara terarah dengan pembahasan yang fokus pada pemanfaatan data perizinan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Melalui forum diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme OSS-RBA serta peran strategis data perizinan dalam mendukung iklim investasi dan pengembangan usaha di wilayah desa. Materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Kehadiran Kaur Perencanaan Desa Pesedahan merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas aparatur. Partisipasi aktif dalam FGD ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan desa ke depan.
Diskusi yang berlangsung juga membuka ruang koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan sinkronisasi data serta keselarasan kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam pengelolaan perizinan berusaha.
Pemerintah Desa Pesedahan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan data OSS-RBA diharapkan dapat membantu desa dalam memetakan potensi usaha serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian diskusi dengan tertib dan aktif. Berbagai masukan dan pengalaman yang dibagikan menjadi bahan pembelajaran yang dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan desa masing-masing.
Dengan mengikuti FGD ini, Pemerintah Desa Pesedahan berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan data perizinan berusaha sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
OM SANTI SANTI SANTI OM