You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum ( PosBanKum ) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa 2025

I Nyoman Budi Tresna 12 Desember 2025 Dibaca 11 Kali
Menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum ( PosBanKum ) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa 2025

OM SWASTYASTU

    Pemerintah Desa Pesedahan menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (PosBankum) sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali Tahun 2025. Kegiatan ini diwakili oleh PK Kauhan sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah desa dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

    Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Bali dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga hukum, serta perwakilan desa dan kelurahan se-Provinsi Bali. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.

    Peresmian PosBankum menjadi langkah strategis dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat desa. Keberadaan PosBankum diharapkan mampu membantu warga dalam memahami hak dan kewajiban hukum secara tepat.

    Selain peresmian PosBankum, kegiatan ini juga menandai dimulainya Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan kader desa dalam memberikan pendampingan hukum dasar kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman awal mengenai peran paralegal desa dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pendekatan persuasif, edukatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kehadiran perwakilan Desa Pesedahan mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah provinsi di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat. Partisipasi ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan hukum di desa.

    Pemerintah Desa Pesedahan menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini. Akses terhadap informasi dan pendampingan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa keadilan dan ketertiban di lingkungan desa.

    Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Pesedahan berharap dapat mendukung terbentuknya sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp336,394,846 Rp1,530,500,336
21.98%
Belanja
Rp234,974,745 Rp1,950,717,017
12.05%
Pembiayaan
Rp425,216,681 Rp420,216,681
101.19%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp105,778,400 Rp264,446,000
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp32,266,257 Rp450,772,943
7.16%
Alokasi Dana Desa
Rp187,283,109 Rp752,981,393
24.87%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp52,800,000
0%
Bunga Bank
Rp776,601 Rp3,000,000
25.89%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp206,031,874 Rp1,055,625,154
19.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp19,545,086 Rp598,949,717
3.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp9,397,785 Rp161,622,619
5.81%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp87,916,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp46,603,527
0%